Blitar, Piwara– Kehilangan jabatan, kekuasaan, status sosial maupun peran yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari kehidupan seseorang tidak selalu mudah diterima. Bagi sebagian orang, perubahan tersebut bahkan dapat memunculkan kondisi psikologis yang dikenal sebagai post power syndrome.
Post power syndrome bukan sekadar persoalan seseorang yang merasa kehilangan jabatan. Istilah ini umumnya digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika seseorang mengalami kesulitan beradaptasi setelah kehilangan posisi, kewenangan, pengaruh atau rutinitas yang sebelumnya memberikan rasa berharga dan identitas.
Kondisi tersebut dapat terjadi pada berbagai kalangan. Tidak hanya mantan pejabat atau pimpinan perusahaan, tetapi juga seseorang yang sebelumnya memiliki posisi penting di organisasi, lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Selama menduduki jabatan, seseorang mungkin terbiasa mendapatkan penghormatan, didengarkan pendapatnya, memiliki banyak bawahan, menerima berbagai undangan dan menjadi pusat perhatian. Ketika jabatan tersebut berakhir, kehidupan tiba-tiba berubah.
Telepon yang sebelumnya ramai bisa menjadi sepi. Orang-orang yang dahulu sering datang untuk meminta arahan mulai jarang terlihat. Keputusan yang dahulu berada di tangannya kini menjadi kewenangan orang lain.
Perubahan tersebut dapat menimbulkan perasaan kehilangan yang cukup besar.
Ciri-Ciri Post Power Syndrome
Ada sejumlah tanda yang sering dikaitkan dengan kesulitan beradaptasi setelah kehilangan kekuasaan atau jabatan.
1. Sulit menerima kenyataan bahwa jabatan telah berakhir
Seseorang terus membicarakan masa ketika dirinya masih berkuasa. Ia merasa kehidupannya jauh lebih berarti ketika masih menduduki posisi tersebut.
2. Sering membanggakan masa lalu
Cerita tentang jabatan, prestasi, kedekatan dengan tokoh penting atau keberhasilan masa lalu terus diulang dalam berbagai kesempatan. Masa lalu seolah menjadi sumber utama untuk mempertahankan harga diri.
3. Masih ingin mengendalikan orang lain
Meskipun sudah tidak memiliki kewenangan formal, seseorang tetap berusaha mengatur atau menentukan keputusan yang sebenarnya bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.