Minggu, 4 Oktober 2026

Apakah Kloning Berita Diperbolehkan? Ini Batas antara Adaptasi dan Menjiplak

Photo Author
Anang Agus Faisal, Paliwara.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi kloning berita antara adaptasi dan menjiplak
Ilustrasi kloning berita antara adaptasi dan menjiplak

Blitar, Paliwara – Istilah kloning berita semakin sering muncul di tengah perkembangan media digital. Dalam praktiknya, sebuah informasi yang pertama kali diberitakan oleh satu media kemudian muncul kembali di sejumlah media lain dengan topik, fakta, bahkan kutipan narasumber yang hampir sama.

Pertanyaannya, apakah praktik tersebut diperbolehkan?

Pada dasarnya, informasi atau fakta peristiwa tidak sama dengan karya jurnalistik yang menyajikan fakta tersebut. Sebuah kejadian, misalnya kecelakaan, kebijakan pemerintah, pertandingan olahraga atau pernyataan pejabat, merupakan fakta yang dapat diberitakan oleh banyak media.

Namun, cara sebuah media menyusun fakta tersebut menjadi berita merupakan karya jurnalistik. Karena itu, mengambil berita media lain kemudian menyalinnya hampir seluruhnya, mulai dari judul, susunan paragraf, narasi, hingga kutipan, dapat menimbulkan persoalan etika jurnalistik dan hak cipta.

Dalam praktik jurnalistik, media lain tetap dapat memberitakan peristiwa yang sama. Bahkan, persaingan dalam memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hal yang lazim. Yang membedakan adalah bagaimana media tersebut melakukan proses jurnalistik secara mandiri.

Misalnya, Media A memberitakan peristiwa kecelakaan. Media B kemudian mengetahui peristiwa yang sama. Media B dapat membuat berita mengenai kecelakaan tersebut, tetapi idealnya melakukan verifikasi, mencari sumber, mengembangkan informasi, dan menulisnya dengan struktur serta sudut pandang pemberitaan sendiri.

Persoalan berbeda muncul apabila Media B hanya mengambil berita Media A, kemudian mengganti beberapa kata atau paragraf tanpa melakukan proses jurnalistik tambahan. Praktik semacam ini sering disebut sebagai copy paste atau kloning berita.

Kloning berita juga perlu dibedakan dengan mengutip berita dari media lain. Dalam jurnalistik, media dapat menggunakan informasi dari sumber lain sepanjang dilakukan secara proporsional, transparan dan tetap memperhatikan atribusi sumber.

Pencantuman sumber menjadi penting ketika informasi yang diperoleh memang berasal dari pemberitaan media lain. Sebaliknya, sekadar mengganti beberapa kata dari berita asli kemudian menghilangkan sumbernya tidak serta-merta menjadikan berita tersebut sebagai karya baru.

Di era digital, persoalan ini semakin kompleks. Mesin pencari dan media sosial membuat sebuah berita dapat tersebar dalam hitungan menit. Satu peristiwa bisa diberitakan puluhan media dengan fakta dasar yang sama.

Kesamaan fakta tentu tidak otomatis berarti plagiarisme. Yang perlu diperhatikan adalah seberapa jauh kesamaan karya tulisnya, apakah terdapat atribusi kepada sumber, serta apakah media yang menerbitkan kembali telah melakukan proses jurnalistik sendiri.

Media juga perlu memahami bahwa mengejar kecepatan tidak boleh menghilangkan prinsip akurasi. Berita yang hanya mengikuti pemberitaan media lain tanpa verifikasi berisiko ikut menyebarkan kesalahan apabila berita pertama ternyata mengandung informasi yang keliru.

Karena itu, jalan yang lebih aman bagi media adalah menjadikan berita media lain sebagai petunjuk awal, bukan sebagai bahan yang tinggal disalin. Informasi tersebut kemudian dapat diverifikasi kepada pihak terkait, dikembangkan dengan data tambahan, dan ditulis kembali berdasarkan hasil peliputan sendiri.

Dengan demikian, kloning berita tidak dapat dilihat hanya dari persoalan apakah topiknya sama. Banyak media boleh memberitakan peristiwa yang sama. Namun, masing-masing media tetap memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan tidak sekadar menjiplak karya media lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Anang Agus Faisal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X