“Atlet tanpa KONI masih bisa mengikuti lomba, tetapi KONI tidak akan bisa mengikuti lomba tanpa atlet. Karena itu, masa depan atlet harus menjadi perhatian utama. Mereka tidak seharusnya dibebani persoalan organisasi,” tuturnya.
Ia menggambarkan keputusan Percasi melalui istilah gambit dalam permainan catur, yakni langkah strategis untuk membuka peluang lebih besar. Menurutnya, menahan langkah hukum merupakan upaya memberi kesempatan kepada dialog dan rekonsiliasi, bukan melepaskan prinsip transparansi maupun akuntabilitas.
Percasi menyatakan akan mengevaluasi langkah selanjutnya apabila hingga 30 November 2026 dana pembinaan belum tersalurkan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyelesaian tetap diharapkan melalui musyawarah dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bumi Bung Karno terlalu besar untuk dibelah oleh selisih empat suara. Mari kita benahi tata kelola, selesaikan persoalan administrasi, dan pastikan atlet mendapatkan hak pembinaannya. Yang kita cari bukan kemenangan satu pihak, melainkan kemenangan olahraga Kota Blitar,” pungkas Trijanto.