“Atlet tanpa KONI masih bisa mengikuti lomba, tetapi KONI tidak akan bisa mengikuti lomba tanpa atlet. Karena itu, masa depan atlet harus menjadi perhatian utama. Mereka tidak seharusnya dibebani persoalan organisasi,” tuturnya.
Ia menggambarkan keputusan Percasi melalui istilah gambit dalam permainan catur, yakni langkah strategis untuk membuka peluang lebih besar. Menurutnya, menahan langkah hukum merupakan upaya memberi kesempatan kepada dialog dan rekonsiliasi, bukan melepaskan prinsip transparansi maupun akuntabilitas.
Percasi menyatakan akan mengevaluasi langkah selanjutnya apabila hingga 30 November 2026 dana pembinaan belum tersalurkan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyelesaian tetap diharapkan melalui musyawarah dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bumi Bung Karno terlalu besar untuk dibelah oleh selisih empat suara. Mari kita benahi tata kelola, selesaikan persoalan administrasi, dan pastikan atlet mendapatkan hak pembinaannya. Yang kita cari bukan kemenangan satu pihak, melainkan kemenangan olahraga Kota Blitar,” pungkas Trijanto.
Artikel Terkait
Primbon Jawa: Weton Jumat Legi Dikenal Sabar dan Suka Menolong, tetapi Punya Sisi Buruk Ini
Weton Jumat Legi Dipercaya Punya Tangan Dingin, Rezeki Disebut Membaik di Usia Matang
Weton Jumat Legi Dipercaya Cocok dengan 5 Weton Ini, Primbon Sebut Rumah Tangga Saling Melengkapi
Cegah Demam Berdarah, Babinsa Kalipucung Pendampingan Fogging Serentak di Dusun Kalipucung
Harga Kedelai Lokal di Jawa Timur Tembus Rp18.000 per Kg, Kota Batu Terendah
Polres Blitar Dorong Kesejahteraan Petani melalui Program Ketahanan Pangan
Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD
ADIEXPORT 2026 Kembali Hadir, IKM Kabupaten Blitar Berpeluang Tingkatkan Daya Saing Produk Ekspor
OnePlus N6 Lite Bawa Layar 120Hz dan Baterai Jumbo 7.000mAh, Harga Rp3,2 Juta
Perang Iran dan Amerika Serikat, Konflik Timur Tengah yang Bisa Mengancam Stabilitas Dunia