Blitar, paliwara.com – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar terus menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah sebagai salah satu upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Bupati Rijanto saat acara Blitar Tax Award 2026 di Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/9/2026).
Rijanto mengatakan, penguatan PAD menjadi penting karena tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Blitar masih perlu ditingkatkan. Terlebih, kebijakan nasional pada 2026 berdampak terhadap penurunan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Menurutnya, semakin optimal PAD yang dihimpun, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bupati Blitar Tekankan Pariwisata dan Irigasi Berkelanjutan
“Dengan penguatan PAD, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Rijanto.
Ia menyebut Blitar Tax Award 2026 merupakan salah satu bentuk kreativitas dan inovasi Pemkab Blitar dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Ajang tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak, petugas pemungut pajak, serta mitra pajak yang berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Rijanto mengungkapkan, kinerja pemungutan pajak daerah tahun 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah jenis pajak utama, seperti PBB-P2, PBJT tenaga listrik, BPHTB, Opsen PKB dan Pajak MBLB, disebut telah berjalan sesuai rencana.
Bahkan, Pajak MBLB diproyeksikan mampu melampaui target hingga sekitar Rp4 miliar. Menurut Rijanto, capaian tersebut menunjukkan bahwa potensi pendapatan daerah masih dapat terus dioptimalkan melalui kerja serius, koordinasi dan pengawasan yang konsisten.
Baca Juga: Kodim 0808/Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Sumberagung Panggungrejo
Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang realisasinya belum optimal, di antaranya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBJT makanan dan minuman. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Khusus PBB-P2, Rijanto meminta camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Blitar aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian di wilayah masing-masing. Evaluasi tidak boleh menunggu hingga akhir tahun, terutama terhadap wilayah yang realisasinya masih rendah.
“Wilayah yang capaiannya masih rendah harus segera diketahui persoalannya, dicari solusinya, dan ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.
Pemkab Blitar juga akan melakukan evaluasi kinerja pemungutan PBB-P2 di tingkat kabupaten secara rutin setiap dua minggu. Wilayah yang memiliki capaian rendah akan mendapatkan perhatian dan pemantauan khusus melalui laporan perkembangan secara berkala.