Rabu, 30 September 2026

Bupati Blitar Tekankan Pariwisata dan Irigasi Berkelanjutan

Photo Author
Mohammad Ali Ridlo, Paliwara.com
- Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Blitar, paliwara.com – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menekankan pentingnya pembangunan sektor pariwisata dan pengelolaan irigasi yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Rijanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026-2040 dan Ranperda tentang Irigasi.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kerja sama, perhatian, dan komitmen dalam proses penyusunan serta pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Menurutnya, persetujuan terhadap kedua Ranperda menjadi capaian penting dalam memperkuat landasan pembangunan daerah. Meskipun memiliki ruang lingkup berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rijanto menjelaskan, sektor pariwisata memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Kabupaten Blitar memiliki beragam potensi wisata, mulai dari gunung, lembah, sungai, goa, pantai, laut, hingga kekayaan sejarah, seni, dan budaya.

Karena itu, Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026-2040 diharapkan menjadi pijakan hukum sekaligus panduan pembangunan pariwisata dalam 15 tahun mendatang.

"Melalui rencana induk ini, kita berkomitmen untuk melahirkan pariwisata Kabupaten Blitar yang berkelanjutan, berdaya saing, berintegrasi dengan ekonomi lokal, serta berbasis pada kearifan lokal dan kelestarian lingkungan," ujar Rijanto.

Ia menambahkan, pembangunan pariwisata yang terarah dan terencana tidak hanya berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisatawan. Sektor tersebut juga diharapkan mampu menggerakkan UMKM, membangkitkan ekonomi kerakyatan, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Irigasi, Rijanto menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah.

Ketersediaan air yang memadai serta jaringan irigasi yang dikelola dengan baik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Karena itu, pengelolaan irigasi harus dilakukan secara terencana, terpadu, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

"Peraturan Daerah tentang Irigasi diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyelenggaraan, operasional, pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi," jelasnya.

Rijanto juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, petani, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), serta para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pengelolaan irigasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut tata kelola air, keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan petani.

Bupati berharap persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut tidak berhenti pada proses pembentukan regulasi. Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh pihak diharapkan bersama-sama memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Tags

Terkini

X