Blitar, Paliwara.com – Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Blitar Kota mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif dengan melibatkan masyarakat. Bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas melaksanakan patroli, memasang banner imbauan, serta memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan langkah pencegahan karhutla, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota sebagai bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan lingkungan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di sekitar tempat tinggal maupun lahan terbuka. Pemasangan banner juga dilakukan sebagai sarana edukasi agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas.
Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Kemarau, Polres Blitar Kota Distribusikan 3.000 Liter Air Bersih
Petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain menekankan pentingnya pencegahan, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Warga turut diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Blitar Kota bersama BPBD juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran lainnya, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas penanggulangan kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla. Melalui patroli, sosialisasi, dan pemasangan banner imbauan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.
Polres Blitar Kota menegaskan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan potensi bahaya, dapat menjadi langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota terpantau aman dan kondusif.
Polri hadir untuk masyarakat. Bersama BPBD dan seluruh elemen masyarakat, Polres Blitar Kota berkomitmen memperkuat pencegahan karhutla demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari. (Hms Res)
Artikel Terkait
Peduli Warga Terdampak Kemarau, Polres Blitar Kota Distribusikan 3.000 Liter Air Bersih