Blitar, Paliwara.com – Kebakaran melanda gudang Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB, sementara kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran dan sejumlah unsur terkait segera melakukan penanganan setelah menerima laporan.
"Kebakaran diketahui pemilik toko berinisial L (42), warga Desa Sukosewu. Saat itu, pemilik mendapati gudang yang menyimpan kayu balau, kayu sengon, dan pipa PVC dalam kondisi terbakar." Kata Aiptu Saiful Muheni dalam keterangan tertulisnya.
Gudang berukuran sekitar 12 x 10 meter tersebut memiliki dinding tembok dan atap genteng dengan konstruksi atap berbahan kayu.
Baca Juga: Apakah Menguap Selalu Menjadi Pertanda Mengantuk? Ini Penjelasan di Balik Respons Alami Tubuh
Mendapat laporan kejadian, anggota Polsek Gandusari langsung mendatangi lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan bersama anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga setempat hingga api berhasil dikendalikan.
"Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu aktivitas pembakaran sampah di belakang gudang. Api diduga membesar, menyambar bagian atap gudang, kemudian merambat hingga menyebabkan kebakaran. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam pendalaman petugas," jelasnya.
Polisi terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik toko untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kebakaran.
Aiptu Saiful Muheni mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman, serta memeriksa keamanan rumah maupun tempat usaha sebelum ditinggalkan.
"Apabila mengetahui kejadian yang mengganggu keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110," imbuhnya. (*)