Sabtu, 10 Oktober 2026

Gudang Rumah di Talun Blitar Terbakar Siang Hari, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu

Photo Author
Mohammad Ali Ridlo, Paliwara.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:19 WIB
Potret sisa kebakaran gudang di Talun
Potret sisa kebakaran gudang di Talun

Blitar, Paliwara.com – Kebakaran melanda gudang rumah milik warga berinisial D.S. (57) di Dusun Jajar, Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (9/10/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting arus listrik pada kabel yang berada di bagian kayu wuwung rumah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang hendak menjahit karung berisi gabah kering setelah dijemur di halaman depan gudang.

Saat itu, saksi melihat api dan asap muncul dari bagian atas genteng gudang. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memanggil pemilik rumah untuk memberitahukan adanya kebakaran.

Pemilik rumah yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya kepada petugas dan menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penanganan.

Baca Juga: Dekatkan Pelayanan ke Warga, Polres Blitar Gelar Jumat Berkah dan Jumat Curhat di Talun

Petugas Polsek Talun bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan warga setempat segera melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku menangani api, petugas berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik dari kabel yang berada di bagian kayu wuwung rumah.

"Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Sejumlah saksi dan pemilik rumah dimintai keterangan guna mendukung proses penanganan kejadian tersebut," kata Saiful Muheni dalam keterangan tertulisnya.

Polres Blitar juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.

Warga diimbau rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik, menjauhkan benda-benda mudah terbakar dari sumber api, serta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan membutuhkan bantuan kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X