Terbatasnya Dana Desa membuat pemerintah desa harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Salah satu cara yang mulai ditempuh adalah menyampaikan usulan program melalui jalur aspirasi anggota DPRD.
Menurut Guntur, aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui anggota DPRD Kabupaten Blitar maupun DPRD Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, jalur tersebut juga tidak sepenuhnya menjadi solusi. Sebab, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam merealisasikan berbagai usulan masyarakat.
“Ada persoalan lagi ketika ada pemangkasan anggaran dari pusat yang membuat dewan-dewan di daerah ini tidak banyak bisa merealisasi usulan-usulan masyarakat yang pernah ditampung,” jelasnya.
Guntur mengatakan dirinya bersama anggota legislatif lainnya tetap berupaya menampung aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing.
Namun, antara aspirasi yang masuk dan kemampuan untuk merealisasikannya terdapat persoalan anggaran yang harus diperhitungkan.
“Kami berupaya semua aspirasi di dapil kami dapat kami tampung, namun saat realisasi banyak kendala, seperti tidak tercukupi atau terealisasi dari para pemohon,” terangnya.
Minta Komunikasi Desa dan DPRD Diperkuat
Menurut Guntur, kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dengan wakil rakyat terus dibangun. Forum sosialisasi dan dialog dinilai dapat menjadi ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Ia berharap kegiatan serupa tidak hanya berlangsung sekali, tetapi dapat terus dilakukan sehingga berbagai persoalan pemerintahan desa dapat diketahui dan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan kebijakan.
“Dialog seperti kegiatan hari ini harus terus berlanjut, dan kami akan memberikan ruang kesempatan pada kegiatan sosialisasi dewan berikutnya,” katanya.
Guntur juga membuka kesempatan bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai gagasan maupun kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terakomodasi.
“Untuk para perangkat desa juga bisa menyampaikan angan-angan, gagasan dan harapan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, perangkat desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.
“Karena bagaimanapun mereka adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya.