Blitar, Paliwara– Bupati Blitar Rijanto meminta seluruh pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya. Mereka diberi waktu hingga Rabu, 14 Oktober 2026, untuk beradaptasi dengan jabatan masing-masing sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Penegasan itu disampaikan Rijanto saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2026).
Dalam sambutannya, Rijanto mengingatkan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan bukanlah simbol prestise yang harus dibanggakan. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, serta pengabdian nyata kepada masyarakat.
Menurutnya, seorang pejabat tidak seharusnya menjadikan kedudukan sebagai ukuran keberhasilan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan menjalankan tugas secara profesional dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan pernah bangga karena jabatan, sebab jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara. Jabatan itu ibarat baju, suatu saat akan kita lepaskan,” tegas Rijanto.
Ia menambahkan, masyarakat akan lebih mengingat hasil kerja dan keteladanan seorang pejabat dibandingkan posisi yang pernah didudukinya. Karena itu, setiap aparatur diminta menjadikan kesempatan mengemban jabatan sebagai ruang untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.
“Berbanggalah atas karya, pengabdian, dan manfaat yang mampu kita berikan kepada masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan mengenang keteladanan dan hasil kerja kita, bukan tinggi rendahnya jabatan yang pernah kita sandang,” ujarnya.
Adaptasi Dua Hari, Pelayanan Tidak Boleh Terganggu
Rijanto menegaskan, pergantian jabatan melalui promosi maupun mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi pemerintahan. Penataan tersebut bertujuan menyegarkan birokrasi, mengisi posisi yang kosong, mengevaluasi kinerja, serta menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Namun, perubahan posisi itu tidak boleh menjadi alasan bagi pejabat untuk memperlambat pekerjaan. Para pejabat yang baru dilantik harus segera memahami tugas pokok dan fungsi, membangun komunikasi dengan jajaran kerja, serta memastikan seluruh program pemerintahan tetap berjalan.
Batas waktu dua hari yang diberikan menjadi penegasan bahwa proses penyesuaian harus berlangsung cepat, terarah, dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, harus sudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru, guna memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas,” tandasnya.
Rijanto berharap, penataan jabatan tersebut mampu mendorong terbentuknya birokrasi yang lebih efektif, adaptif, dan profesional. Dengan demikian, pergantian pejabat tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi, tetapi harus menghasilkan peningkatan kinerja pemerintahan.
ASN Diminta Menjadi Pemasar Potensi Daerah
Artikel Terkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Blitar Jalin Kedekatan dengan Petani Jagung
Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Blitar Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini
Ramalan Zodiak Libra Hari Ini: Peluang Kerja Baru Terbuka, Saatnya Serius dalam Percintaan
HUT ke-81 TNI, Fun Run 5K Koramil Kanigoro Jadi Ajang Olahraga dan Kebersamaan
Jamin Rasa Aman Pengunjung Pantai Serang, Polsek Panggungrejo Gencarkan Patroli Wisata
Perbandingan Harga Wortel Blitar dan Lumajang, Selisihnya Rp4.667 per Kg
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Blitar Dorong Produktivitas Petani Jagung
Watak Weton Senin Pahing Menurut Primbon Jawa, Pendiam tetapi Punya Tekad Kuat
Bukan Jadi Karyawan, Weton Senin Pahing Disebut Lebih Cocok Punya Usaha Sendiri
Polisi Hadir di Sekolah, Siswa SDN 1 Wates Blitar Dibekali Edukasi Kedisiplinan