peristiwa

Bupati Blitar Respons Masukan Fraksi soal PAD, Listrik Pertanian dan Air Bersih

Selasa, 29 September 2026 | 23:01 WIB
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM saat menyampaikan jawaban pada rapat paripurna. (Foto: Ist)

Blitar, Paliwara.com – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM merespons berbagai masukan dari pandangan umum Fraksi-fraksi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda usulan Bupati.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.

Salah satunya menanggapi pandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Blitar Salah satu poin yang mendapat perhatian yakni terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Rijanto menjelaskan, PAD terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga: Pembahasan APBD 2027 Berlanjut, Bupati Blitar Apresiasi Masukan Fraksi DPRD

Dalam rancangan APBD 2027, pajak daerah diproyeksikan meningkat 2,95 persen atau sekitar Rp7,5 miliar. Sementara retribusi daerah mengalami penurunan 2,65 persen atau sekitar Rp8 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat 1,43 persen atau sekitar Rp37,4 juta, sedangkan lain-lain PAD yang sah turun 52,12 persen atau sekitar Rp5,9 miliar.

Menurut Rijanto, penurunan retribusi daerah antara lain dipengaruhi hilangnya potensi pada beberapa jenis retribusi, pemberlakuan keputusan Menteri Kesehatan, serta adanya audit oleh BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Blitar akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan publik, serta mendorong digitalisasi. Pemerintah juga akan melakukan pemutakhiran basis data pajak dan retribusi secara berkelanjutan, meningkatkan kapasitas aparatur pemungut PAD dan memperkuat pengawasan guna mencegah kebocoran.

Pemkab Blitar juga menyiapkan penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Sistem tersebut akan mengintegrasikan Nomor Induk Bidang dan Nomor Objek Pajak PBB-P2 untuk meminimalisir data ganda sekaligus memperbaiki basis data pertanahan dan perpajakan.

Baca Juga: Bupati Blitar Apresiasi Guru Berprestasi, Dorong Literasi hingga Kiprah Internasional

Selain PAD, Bupati Rijanto merespons masukan mengenai ketersediaan listrik di kawasan pertanian. Ia menyebut akses listrik menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani, termasuk dalam pemanfaatan sarana serta teknologi untuk sistem pengairan.

Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong perluasan akses listrik di kawasan pertanian berdasarkan skala prioritas, kebutuhan, serta kondisi wilayah yang memiliki potensi produksi pertanian.

Masukan mengenai krisis air bersih di wilayah Blitar Selatan juga menjadi perhatian Pemkab Blitar. Pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka panjang melalui identifikasi sumber air baku dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan.

Di sisi lain, Rijanto turut menanggapi kebutuhan pembenahan penerangan jalan di Kecamatan Kanigoro sebagai ibu kota Kabupaten Blitar. Ke depan, pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) akan diarahkan lebih merata dan terencana berdasarkan basis data serta kebutuhan wilayah.

Halaman:

Tags

Terkini