Blitar, Paliwara.com – Polsek Gandusari bersama TNI, BPBD, relawan, dan warga setempat bergerak cepat menangani kebakaran lahan pekarangan yang ditanami pohon bambu di Dusun Dawuhan, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Rabu (14/10/2026) sore.
Kebakaran tersebut diketahui setelah pemilik lahan menerima suara seperti petasan sekitar pukul 17.15 WIB saat hendak menuju masjid. Setelah mengecek sumber suara, pemilik mendapati lahan bambu miliknya yang berada di pinggir jalan dan lereng dalam kondisi terbakar.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas Polsek Gandusari bersama tim gabungan TNI, BPBD, relawan, dan warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.14 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 are atau sekitar 3.000 meter persegi. Kondisi lahan yang dipenuhi rumput dan daun kering diduga turut mempermudah penyebaran api.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polsek Gandusari Gelar Patroli Subuh dan Salat Berjamaah
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp12 juta.
Petugas masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik lahan guna mengetahui lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut.
Polsek Gandusari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah atau dedaunan kering sembarangan serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 Polri.
Melalui respons cepat dan sinergi lintas instansi, Polri bersama TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat terus berupaya menjaga keamanan serta keselamatan warga. (Hms Res)