daerah

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Banggar dan TAPD, Bahas Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:51 WIB
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja

Blitar, Paliwara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa malam (20/10/2026). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam mengawal proses penyempurnaan dokumen perubahan APBD sesuai hasil evaluasi pemerintah provinsi.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi itu menjadi bahan penting untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Gus An’im: Pendidikan Agama Fondasi Ketahanan Bangsa, Prestasi Al-Qur’an Perlu Diakui

Pembahasan ini dilakukan guna memastikan kebijakan anggaran daerah tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Blitar.

Selain itu, rapat kerja tersebut menjadi forum koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan hasil evaluasi pemerintah provinsi dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan bersama ini, DPRD Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. (*)

Tags

Terkini